Minggu, 15 Januari 2023

DZIKIR PASAR

 


DZIKIR PASAR
Dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda
مَنْ دَخَلَ السُّوق فَقَالَ : لا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لا شَرِيك لَهُ، لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيّ لا يَمُوت، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلّ شَيْء قَدِير، كَتَبَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ، وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ، وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ – وفي رواية: وبنى له بيتاً في الجنة –
“Barangsiapa yang MASUK PASAR kemudian membaca (dzikir):
لا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لا شَرِيك لَهُ، لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيّ لا يَمُوت، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلّ شَيْء قَدِير
Artinya : "Tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian, Dialah yang menghidupkan dan mematikan, Dialah yang maha hidup dan tidak pernah mati, di Kuasa-Nyalah segala kebaikan, dan Dia maha berkuasa atas segala sesuatu."
Barangsiapa membaca dzikir tersebut saat masuk Pasar, maka Allah akan menuliskan baginya
1. SATU JUTA KEBAIKAN,
2. Menghapuskan darinya SATU JUTA KESALAHAN,
3. Meninggikannya SATU JUTA DERAJAT, dalam riwayat lain: dan membangunkan untuknya sebuah RUMAH DI SURGA.”
HR at-Tirmidzi (no. 3428 dan 3429), Ibnu Majah (no. 2235), ad-Daarimi (no. 2692) dan al-Hakim (no. 1974) dari dua jalur yang saling menguatkan. Dinyatakan hasan oleh imam al-Mundziri (dinukil oleh al-mubarakfuri dalam kitab “’Aunul Ma’bud” 9/273)


Sabtu, 14 Januari 2023

( *Cerita tarbiyah dari sang ayah.. )


 

مهما على شأنك في حياتك  #  لا تنسى ابدا اليد التي ربتك

 

“Apapun yang kamu lakukan dalam hidup-mu,

jangan pernah melupakan tangan yang mendidik-mu”.

 

( *Cerita tarbiyah dari sang ayah.. )

 

Seorang ayah pernah memberi putranya sekantung penuh paku dan berkata kepadanya :

Nak, setiap kali kamu menghina seseorang, memukul seseorang, atau menyakiti hati seseorang, pergilah ke tembok taman dan tancapkan paku ke dalamnya..!!

 

Anak laki-laki itu tidak mengerti mengapa ayahnya memintanya melakukan itu, tapi dia tetap mematuhi perintahnya, dan setiap kali dia menganiaya atau mendholimi seseorang, memaki seseorang, atau melukai hati seseorang, dia menancapkan paku ke tembok itu.

Seiring berlalunya waktu, anak laki-laki itu menjadi lebih bisa mengendalikan dirinya sendiri, dan jumlah paku yang ditancapkannya semakin berkurang sampai dia mencapai hari ketika tidak ada lagi paku yang dia tancapkan ke tembok.

Dan dari intensitas kegembiraannya itu, dia pergi ke ayahnya untuk memberitahunya tentang itu.

 

Lalu ayahnya berkata kepadanya:

Bagus sekali, Nak!

Kamu sekarang adalah termasuk orang yang bisa mengendalikan diri dan emosi.

Tapi misimu belum berakhir!

 

Disini anak laki-laki itu terkejut, dan berkata :

Apa yang harus aku lakukan selanjutnya, Ayah??

 

Sang ayah berkata:

Dengan berlalunya hari, jangan lagi mengganggu, melukai, atau menindas siapa pun. kemudian cabutlah lagi paku dari tembok itu!

 

Hari-hari berlalu dan anak itu terus mencabut paku untuk setiap harinya, dimana dia tidak lagi menyakiti siapa pun, sampai dia mencapai hari ketika dia mencabut paku terakhir di tembok itu!!

Dia merasa lega dan gembira, serta pergi ke ayahnya untuk mengatakan itu padanya.

 

Sini.., sang ayah membawa putranya ke tembok dan berkata:

Bagus nak!

Kamu tidak hanya menjadi orang yang mampu mengendalikan emosi kamu, tapi kamu juga telah menjadi orang baik yang tidak merugikan siapapun!!

 

Tapi.., lihatlah lubang-lubang yang ditinggalkan paku-paku itu di tembok!!!

Anakku, kamu dapat mencabut paku yang kamu tancapkan, tetapi kamu tidak akan mampu dan tidak akan dapat menghapus lagi lubang-lubang yang ditinggalkan oleh paku-paku tersebut!

 

Begitu juga manusia, Nak!!

Ketika kamu menyakiti seseorang, kamu sedang menancapkan paku ke hati dan jiwa mereka, bahkan jika kamu meminta maaf dan mencabut paku itu, kamu tidak akan mampu menghilangkan bekas pengaruhnya!!

Sebaliknya.., itu akan tetap menjadi kenangan menyakitkan dalam kehidupan orang itu selama dia masih hidup.

Maka dari itu, berusahalah untuk selalu bersikap baik dan lembut dengan hati yang tawadlu’.

 

Semoga sang ayah tetap menjadi guru yang terbaik.

Dan semoga Allah selalu mengampuni dan marahmati-mu dialam sana, wahai ayah!!

 

---------------------------------------------------------------------------------------- 


 

Ra usah SOK AJI, toh awak dewe kabeh bakale MATI.


Ketika kita memahami, bahwa semua yang terjadi dalam kehidupan ini telah ditetapkan dengan Nash Nabawiy berdasarkan Wahyu Ilahiy, maka kita tidak usah bingung dan pastinya harus mengerti bagaimana cara bersikap serta menyikapi kehidupan.

 

Ra usah SOK AJI, toh awak dewe kabeh bakale MATI.

Alloh kuwi ra bakal nengguhke ajal kematian, nek wes tekan waktune Bali, ra bakal biso ditunda masio sak tengkilane Deriji !!

 

فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

 

“..., maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya”.


 

Hidup dengan Kesederhanaan


Hidup penuh tirakat.., sudah !!!

Hidup dengan pengabdian.., sudah !!!

Hidup bergelimang.., sudah !!!

Hidup untuk kehidupan dunia.., sudah !!!

Masa remaja, masa muda, masa dewasa,

telah usai, kini saatnya masa mulai menua.

Sekarang saatnya menikmati Hidup..

dengan kesederhanaan, penuh syukur, dan

mengalir apa adanya..

Berusaha menyempurkan yang wajib..,

dan memperbanyak yang sunnah.

.

.

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

.

.

"Dan barangsiapa yang bertawakkal

kepada Allah niscaya Allah akan

mencukupkan (keperluan)nya"

.

.

Ingat nasehat orang tua :

Orang tua kita dulu kalo’ ngasih nasehat singkat, padat,

namun kata-katanya sungguh dalam dan penuh makna.

Beliau sering berkata :

“Orep ojo akeh-akeh sambat, Ojo sampe’ ninggal sholat.”

Seng Yakin !!!

“Pengeran seng nguripi, Pengeran seng bakal mbandani”


 


Bentuk Nafsu Menurut Al-Quran
Oleh : Akang Muhammad Rafi.

Allah Swt menciptakan manusia dengan bentuk yang sebaik-sebaiknya (mendekati sempurna). Manusia memiliki dua dimensi utama, yakni jasad dan roh. Keduanya saling terkait dan saling mengikat antara satu sama lain. Selain itu, manusia juga diberi akal dan nafsu yang dibutuhkan untuk kehidupan mereka. Nafsu ini bermacam-macam bentuknya, ada yang baik dan ada yang jahat. Berikut ini penjelasan macam-macam bentuk nafsu menurut Al-Quran

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya Asbab al-Takhallush Min al-Hawa menyebutkan bahwa “hawa nafsu adalah kecondongan jiwa kepada sesuatu yang selaras dengan keinginan.” Ibnu Rajab juga menjelaskan tentang hawa nafsu ini. Menurutnya, “terkadang hawa nafsu juga digunakan untuk menyebutkan cinta atau kecondongan kepada kebenaran dan selainnya.”

Sedangkan menurut Syekh Mutawalli asy-Sya’rawi menjelaskan bahwa nafsu itu adalah bergabungnya ruh dengan jasad. Dua entitas ini mewujudkan suatu keinginan yang memiliki berbagai kecondongan, baik maupun buruk. Ia berkata, “Apabila ruh bergabung dengan jasad, itulah nafsu, dan lahirlah kehidupan yang diliputi kebaikan dan keburukan.”

Dalam Al-Qur’an, kata yang merujuk kepada makna nafsu setidaknya disebutkan sebanyak 9 kali, yakni pada QS. Ali Imran [3]: 39, QS. An-Nisa [4]: 135, QS. Al-Maidah [5]: 30, QS. Yusuf [12]: 53, QS. Taha [20]: 96, QS. Al-Ahzab [33]: 32, QS. Sad [38]: 26, QS. Al-Jasiyah [45]: 23, dan QS. An-Naziat [79]: 40. Sebagian besar ayat tersebut menunjukkan bahwa nafsu mendorong kepada keburukan.

Meskipun demikian, jika ayat-ayat Al-Qur’an di atas dicermati dengan baik, sebenarnya nafsu – yang sering berkonotasi negatif dalam pandangan manusia – memiliki beragam bentuk. Macam-macam bentuk nafsu ini memiliki nama-nama tersendiri sesuai dengan sifat dan kecenderungannya. Berikut penjelasan secara singkat mengenai macam-macam bentuk nafsu menurut Al-Qur’an:

  1. Nafsu Ammarah bi as-su’

Bentuk nafsu yang pertama adalah nafsu ammarah yang selalu mendorong manusia kepada pelanggaran dan kejahatan. Nafsu ini memiliki beberapa karakter seperti bakhil, dengki, bodoh, sombong, marah, cinta yang berlebihan, senang melakukan perkara jelek atau hina. Nafsu ammarah jika tidak dikendalikan dengan baik dapat menyebabkan pemiliknya berbuat dosa.

Allah Swt berfirman:

۞ وَمَآ اُبَرِّئُ نَفْسِيْۚ اِنَّ النَّفْسَ لَاَمَّارَةٌ ۢ بِالسُّوْۤءِ اِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّيْۗ اِنَّ رَبِّيْ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ٥٣

“Dan aku tidak (menyatakan) diriku bebas (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Yusuf [12]: 53)

  1. Nafsu Lawwamah

Bentuk nafsu yang kedua adalah nafsu lawwamah yang mengingatkan, menggugah, mengoreksi, dan menyalahkan perbuatan buruk. Nafsu ini disebut lawwamah karena sering mencela pemiliknya sebab ia telah melakukan kesalahan, baik dosa besar, dosa kecil, ataupun meninggalkan perintah Allah Swt yang bersifat wajib atau anjuran.

Akibatnya, jika seseorang terlalu mendengarkan nafsu lawwamah, maka ia akan menyesal, menyalahkan diri secara berlebih-lebihan dan merasa jauh dari rahmat Allah Swt. Padahal rahmat Allah Swt senantiasa melingkupi hamba-Nya dan Dia memerintahkan setiap hamba-Nya untuj tidak berputus asa apapun yang terjadi. Nafsu ini memiliki karakter khusus, yakni menyesal, mengikuti keseanangan, menipu, menggunjing, riya, zalim, lupa, dan ujub.

Allah Swt berfirman:

وَلَآ اُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ ٢

“Dan aku bersumpah demi jiwa yang selalu menyesali (dirinya sendiri).” (QS. Al-Qiyamah [75]: 2)

  1. Nafsu Muthmainnah, Radhiyah dan Mardhiyah

Bentuk nafsu ketiga adalah nafsu muthmainnah yang tentang dan tentram. Nafsu ini senantiasa menyuruh pemiliknya untuk berbuat kebaikan dan taat kepada Allah Swt. nafsu muthmainnah memiliki karakter pemberi, tawakal, suka beribadah (menghamba dengan penuh keikhlasan), suka bersyukur, ridha dengan segala ketetapan Allah Swt, dan takut kepada-Nya.

Saya menyebutkan nafsu muthmainnah, radhiyah dan mardhiyah secara bersamaan, karena nafsu radhiyah dan mardhiyah adalah tingkatan selanjutnya dari nafsu muthmainnah, yakni nafsu muthmainnah yang telah diterima Allah Swt. Alasan lain adalah karena Allah Swt menyebutkannya dalam konteks ayat yang sama. Dengan kata lain, ketiganya merupakan entitas yang sama, akan tetapi memiliki posisi dan waktu yang berbeda.

Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَىِٕنَّةُۙ ٢٧ ارْجِعِيْٓ اِلٰى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً ۚ ٢٨

“Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang rida dan diridai-Nya.” (QS. Al-Fajr [89]: 27-28)

Menurut Syekh Mutawalli asy-Sya’rawi macam-macam bentuk nafsu yang disebutkan penulis di atas memiliki periodesasi yang berbeda, yakni di Dunia dan akhirat. Beliau berkata, “Nafsu ammarah, lawwamah, dan muthmainnah berkaitan dengan Allah Swt dalam kehidupan dunia. Sedangkan nafsu radhiyah dan mardhiyah berkaitan dengan kehidupan akhirat.”

Terakhir (sebagai catatan bagi pembaca), sekalipun nafsu ammarah dan lawwamah memiliki kecondongan yang mampu membuat pemiliknya kepada keburukan dan kejahatan, namun bukan berarti keduanya dimusnahkan dan disirnakan. Karena tanpa keduanya memiliki keunggulan khusus pada aspek tertentu. Agama Islam hanya mengajarkan pemeluknya agar tidak dikendalikan kedua nafsu tersebut secara membabi buta. Mereka harus mengontrolnya dengan baik melalui bantuan nafsu muthmainnah. Dengan demikian, manusia dapat hidup secara proporsional.

Wallahu A’lam.


 

Tarbiyathu at Thullab

 


Mungkin didalam pembelajaran juga perlu adanya

pembiasaan memberikan nasihat,

wasiat wasiat yang memberikan makna,

menceritakan kisah-kisah kenabian dan orang-orang shaleh,

yang memang sangat dianjurkan dalam Islam.

Karena hal itu dapat membentuk karakter anak yang religius

dan berwawasan luas.


Selasa, 10 Januari 2023

Perbedaan Masjid, Mushola, Surau dan Langgar

 


PERBEDAAN MASJID, MUSHOLA, SURAU DAN LANGGAR

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Masjid, mushola, surau, dan langgar adalah tempat-tempat ibadah umat Muslim. Meskipun memiliki beberapa kesamaan, masjid, mushola, surau, dan langgar memiliki perbedaan-perbedaan tertentu. Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara masjid, mushola, surau, dan langgar:

1. Masjid


Masjid adalah tempat ibadah utama bagi umat Muslim. Masjid merupakan tempat shalat berjamaah, membaca Al-Qur'an, dan mengikuti kajian-kajian agama. Masjid biasanya terdapat di kota-kota besar atau desa-desa yang memiliki jumlah penduduk yang cukup besar.

Dalam al-Qur'an, masjid disebut sebagai tempat ibadah bagi umat Muslim. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 18:

اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ

Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (At-Taubah ayat 18)

Dalam hadits, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa masjid adalah tempat yang paling utama bagi umat Muslim. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan ada 3 keutamaan shalat di Masjidil Haram, Nabawi dan Baitul Maqdis (Al-Aqsa):

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: فَضْل الصَّلاَةِ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ عَلَى غَيْرِهِ بِمِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ، وَفِي مَسْجِدِي أَلْفُ صَلاَةٍ وَفِي مَسْجِدِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَمْسُمِائَةِ صَلاَةٍ

Artinya: “Dari Abu Darda, Nabi bersabda: shalat di Masjid Al-Haram lebih utama sebanayak 100 ribu kali dibandingkan shalat di masjid lainnya. Dan di masjidku (Masjid Nabawi), lebih utama 1.000 kali, sedangkan di Baitul Maqdis (Al-Aqsa), lebih utama 500 kali,”. 

2. Mushola 


Mushola adalah tempat ibadah yang lebih kecil dibandingkan masjid. Mushola biasanya terdapat di perkantoran, rumah-rumah, atau tempat-tempat lain yang tidak memiliki masjid. Mushola biasanya hanya digunakan untuk shalat, tidak seperti masjid yang juga bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain seperti membaca Al-Qur'an dan kajian-kajian agama.

3. Surau


Surau adalah tempat ibadah yang terdapat di daerah-daerah di Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Surau merupakan tempat shalat dan kajian-kajian agama yang biasanya terdapat di desa-desa kecil.

4. Langgar


Langgar adalah tempat ibadah yang terdapat di daerah-daerah di Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Langgar merupakan tempat shalat yang biasanya terdapat di lingkungan rumah atau perkantoran. Langgar juga biasanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial lain seperti bakti sosial dan kegiatan keagamaan lainnya.

Demikian penjelasan mengenai Perbedaan Masjid, Mushola, Surau dan Langgar. Sebenarnya tidak ada perbedaan secara signifikan antara 4 tempat ibadah diatas. Namun fungsi utamanya yaitu sama-sama untuk ibadah.

Demikian Artikel " Perbedaan Masjid, Mushola, Surau dan Langgar "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -









Imam Al-Ghazali, Salah Satu Pembaharu Agama Islam

 


IMAM AL-GHAZALI, SALAH SATU PEMBAHARU AGAMA ISLAM

RUMAH-MUSLIMIN.COM - "Apa sih hebatnya si Ghazali ? Rasanya tidak ada yang menonjol dan dikenal darinya kecuali karena telah berhasil menulis karya yang kontroversial."

Oh gitu ? Sini saya kasih tahu tentang sebuah fakta yang cukup mencengangkan. Yang sangat mungkin oleh para pembencinya hal ini berusaha ditutup rapat-rapat agar tak diketahui oleh orang banyak termasuk dari antum.

Begini, tahukah antum tentang adanya para mujaddid (pembaharu Islam) yang diinformasikan dalam sabda Nabi ﷺ yang mana adanya mereka cuma seratus tahun sekali itu ? 

Di mana Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadits yang disepakati keshahihannya :

إن الله يبعث لهذه الأمة على رأس كل مئة سنة من يجدد بها أمر دينها

“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seseorang yang memperbaharui agamanya.” (HR. Abu Daud)

Bahasan tentang masalah ini memang panjang kali lebar. Mulai dari apa itu mujaddid, siapa saja mereka, bagaimana kriterianya, hadirnya mereka di awal tahun atau di akhirnya, apakah mujaddid hanya satu orang dalam seratus tahun ataukah berbilang ? Dan lain sebagainya.

Bukan tempatnya bagi saya membahasnya di sini. Karena bahasan kali ini hanya khusus untuk menyinggung biografi satu orang, yakni al imam Ghazali rahimahullah. Lalu, apa hubungannya antara beliau dengan para manusia langka yang disebut Mujaddid itu ?  Berhubungan erat, yuk kita simak bahasan ringkasnya. 

Menurut mayoritas ulama, mujaddid atau para pembaharu Islam itu hanya ada satu orang di permukaan bumi ini dalam kurun waktu seratus tahun. Begitu ia wafat, ada masa kekosongan hingga dilahirkannnya kembali mujaddid berikutnya.

Jika sekarang kita berada di abad ke 15 Hijriyah berarti paling tidak telah ada 14 sosok mujaddid yang telah dilahirkan di tengah-tengah umat ini. Siapa mereka ? Nah di sinilah kemudian terjadi perbedaan pendapat. 

Sehingga kemudian ada Mujaddid yang disepakati oleh mayoritas ulama, ada yang dinyatakan oleh mayoritas ulama, dan sisanya kebanyakan diperbeda pendapatkan. Sehingga dari abad pertama hingga abad ke empat belas Hijiryah, mujaddid itu bisa dikelompokkan menjadi tiga, yakni :

1. Kategori yang disepakati

Untuk yang kategori ini, ulama telah bersuara bulat, nyaris tidak ada perbedaan pendapat tentang siapa mujaddid yang muncul di abad pertama dan abad kedua Hijriyah. 

Yakni, pembaharu abad pertama adalah sayidina Umar bin Abdul Aziz, dan pembaharu abad kedua adalah al imam Asy Syafi’i rahimahumallah.

2. Kategori yang dinyatakan oleh mayoritas ulama

Untuk kategori kedua, yang dipegang sebagai pendapat mayoritas ulama juga hanya ada dua sosok, yakni pembaharu di abad kelima, dialah Hujjatul Islam al imam Ghazali, dan mujaddid abad ke tujuh, al imam Daqiq al Id rahimahumallah.

Berkata Al imam Iraqi :

الغالب على الظن أن الغزالي هو المراد بمن يجدد لهذه الأمة دينها على رأس المائة الخامس

“Umumnya pendapat terkuat menyatakan bahwa Imam Ghazali lah yang dimaksud sebagai mujaddid di abad ke-5.”

3. Kategori yang diperbeda pendapatkan

Sedangkan para mujaddid abad ke-3 H, ke-4 H, ke-6 H, ke-8 H, ke-9 H, ke-10 H, ke – 11 H, ke- 12 H, ke-13 H dan ke-14 H Apalagi nanti di abad ke-15 menjadi ajang perdebatan sengit ulama.

Masing-masing ahli ilmu punya pendapat, berbagai madzhab punya jagoan yang diunggulkan  sebagai Mujaddid di abad-abad tersebut.

Untuk masalah ini, nanti akan kami bahas khusus di tema : PARA MUJADDID ISLAM

Dan sekarang lihatlah wahai mata yang membenci, anda suka atau tidak suka, nama al Ghazali nangkring dalam daftar manusia langka yang disebut sebagai mujaddid Islam. Bahkan bukan hanya masuk daftar, beliau termasuk kategori yang dipilih oleh mayoritas ulama dari berbagai madzhab Islam ! 

Untuk bisa masuk daftar dianggap sebagai Mujaddid saja itu beratnya minta ampun, apalagi bisa masuk kategori yang nyaris disepakati.

Bahkan beberapa ulama telah menulis secara khusus tentang hal ini, tentang al Ghazali ada kitab yang judulnya : al Imam Ghazali Hujjatul Islam wa Mujaddid al Mi’ah al Khamisah. 

Kata mereka, "Waduh koq bisa sih. Apa nggak yang lain aja yang gantikan dia, itukan ulama ahli bid'ah. Aduh kesel aku."

Ya udah gini aja, dari pada situ uring-uringan, saya sarankan sebaiknya antum daftar  aja untuk masuk nominasi mujaddid Islam di abad ke 15 H. Kan saingannya nggak banyak, “cuma” seluruh ulama, mujahid dan orang-orang shalih sedunia aja.

📜: Siyar A’lam Nubala (10/46-47), Budur al Madhayah fi Tarjamah al Hanafiyah (21/396), Tanbiah bima Yab’atsallah ‘ala ra’si kulli mi’ah hal. 33, Tajdid wal Majdud hal. 269.

Oleh: Ahmad Syahrin Thoriq

Demikian Artikel " Imam Al-Ghazali, Salah Satu Pembaharu Agama Islam "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah 


Bermazhab Pasti Fanatik Buta?

 


BERMAZHAB PASTI FANATIK BUTA?

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Kalau masalah potensi terjadinya ta’ashub (fanatisme buta), tidak hanya terjadi pada mereka yang bermazhab dengan mazhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali), tapi juga mereka yang tidak bermazhab sekalipun. Jadi, stop membuat opini seakan-akan bermazhablah yang selama ini menjadi biang terjadinya fanatisme buta. Pernyataan-pernyataan seperti ini lebih terasa sebagai upaya untuk menyudutkan pihak lain tanpa diiringi oleh fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

Jika didapatkan sebagian potongan sejarah yang seakan menjadi contoh sikap ta’ashub di mazhab fiqh, maka harus dikonfirmasi dulu akan kebenarannya. Jangan-jangan hoax. Kalaupun benar, harus dipahami dengan benar kejadian tersebut. Jangan-jangan itu hanya asumsi pribadi. Taruhlah memang benar seperti itu, maka itu oknum (personal) saja yang tidak bisa digeneralisir untuk semuanya. Oleh karena itu, kasus personal seperti ini tidak kemudian meruntuhkan urgensi untuk mengikuti salah satu mazhab fiqh yang empat dalam memahami agama.

Realitanya, mereka yang tidak bermazhab juga terjebak dalam sikap-sikap fanatik buta, bahkan lebih parah. Misalnya ; sikap fanatik kepada ustad-ustad mereka. Seakan, pendapat ustad merupakan wahyu dari Allah Ta’ala. Tidak boleh diselisihi oleh siapapun meski dalam masalah yang jelas-jelas masuk ranah khilafiyyah. Buktinya, siapa saja yang menyelisihi pendapatnya, dihukumi telah menyimpang (sesat), atau minimal disangsikan (diragukan) agama dan manhajnya.

Mereka yang tidak bermazhab, juga ‘mengharamkan’ untuk menghadiri kajian yang bukan dari kelompoknya. Menganggap semua pendapat di luar afiliasinya yang berbeda dengan pendapat mereka sebagai “syubhat” (kerancuan). Makanya, mereka sangat sulit untuk diajak diskusi dan mengambil informasi ilmu dari orang lain.

Mereka juga tidak membolehkan untuk menikah dengan orang di luar kelompok atau komunitasnya dengan alasan “beda manhaj”. Bahkan, sebagian mereka menjadikan alasan ini untuk berpisah (cerai) antara suami dan istri. Lalu untuk membenarkan pemikirannya ini, mereka membawakan atsar (kisah) seorang ulama salaf bernama Imran bin Hithan yang menikahi wanita berpemikiran khawarij yang bernama Hamnah. Alih-alih membawa istirnya kepada pemikiran ahlus sunah, malah beliau sendiri yang menjadi khawarij mengikuti istrinya. Ini kan seakan mereka menyerupakan seluruh umat muslim di luar kelompok atau afiliasinya sebagai kelompok menyimpang.

Mereka yang tidak bemazhab juga menyakini, bahwa mereka satu-satunya kelompok yang masuk firqatun Najiyah (golongan selamat). Adapun seluruh umat muslim di dunia ini yang tidak berafiliasi kepada mereka, termasuk firqah dhallah (kelompok sesat) yang akan masuk Neraka. Pemikiran ini tidak hanya menjangkiti arus bawah saja, tapi juga kalangan ustadnya.

Jika mau disebutkan semuanya, tentu masih banyak lagi. Tapi, apa yang disebutkan di atas insya Allah telah mewakili. Kami tidak menyatakan bahwa semua orang yang tidak bermazhab perilaku dan pemikirannya seperti ini, tapi setidaknya ini sebuah fakta yang harus diakui ada pada (sebagian) mereka. Kita sepakat, bahwa sikap fanatisme buta harus kita perangi. Tapi, tetap harus dengan metode yang ilmiyyah dan inshaf (adil) dalam menilai.

Alhamdulillah, teman-teman (khususnya para ustad) yang dulunya tidak bermazhab kemudian memutuskan diri untuk bermazhab, justru semakin baik cara pandangnya. Lebih bisa berlapang dada dalam perbedaan pendapat yang ada. Tidak keras dan galak sebagaimana sebelumnya. Tidak mudah menyesatkan dan membidahkan seperti dulu. Mereka juga lebih mudah untuk berinteraksi, berkolaborasi, dan bersinergi dengan seluruh umat Islam tanpa sekat penghalang berupa kelompok, atau komunitas, atau ormas, dalam hal-hal yang bermanfaat.

(Abdullah Al-Jirani)

Demikian Artikel " Bermazhab Pasti Fanatik Buta? "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -


Kontradiksi Dalam Bermazhab

 


KONTRADIKSI DALAM BERMAZHAB

Oleh : Ustadz Abdullah Al-Jirani 

Di satu kesempatan melarang orang fanatik kepada mazhab Syafi’i. Tapi di kesempatan lain mencela orang yang menyelisihi “sebagian” pendapat mazhab Syafi’i dengan alasan tidak konsisten dalam bermazhab. Dua pernyataan ini kontradiksi (saling bertentangan). Yang pertama membantah yang kedua, dan yang kedua membantah yang pertama. Membuat pernyataan sendiri, lalu dibantah sendiri.

Jika kita mau berfikir jernih dan inshaf (adil), maka saat diketemukan ada pengikut mazhab Syafi’i yang menyelisihi “sebagian” pendapat mazhab, seharusnya dijadikan bukti bahwa pengikut mazhab itu tidak fanatik sebagaimana yang dituduhkan oleh sebagian pihak. Karena “penyelisihan” itu bukti tidak adanya “kefanatikan”. Lalu dari sisi mana hal ini dianggap tercela ? Kalian sendiri yang melarang orang fanatik, tapi saat ada orang yang membuktikan dirinya tidak fanatik kalian salahkan. Ini sangat aneh.

Saudaraku,...bermazhab itu bukan berarti harus mengikut pendapat mazhab secara totalitas. Tapi bagaimana seorang memahami fiqh di atas qawaid (kaidah-kaidah) mazhab serta mengikuti mayoritas pendapat mu’tamad dalam mazhab yang dia ikuti. Ada kalanya seorang mengikut pendapat di luar mazhabnya dalam sebagian masalah dengan pertimbangan tertentu. Ini diperbolehkan dan tidak mengeluarkan konsistensi seorang dalam dari bermazhab.

Contohnya Imam An-Nawawi (w. 676 H) rh. Beliau ini seorang ulama yang telah mencapai derajat mujtahid, atau tepatnya mujtahid tarjih/fatwa. Walaupun beliau bermazhab Syafi’i, namun beliau memiliki ikhtiyarat, yaitu beberapa pendapat yang beliau anggap lebih kuat dari sisi dalil yang menyelisihi pendapat mu’tamad mazhab. Secara umum, ikhtiyarat imam An-Nawawi dinilai lemah oleh para ulama jika dilihat dari sisi mazhab, namun kuat jika dilihat dari sisi dalil. [Sullamul Muta’allim]

Selain imam An-Nawawi, juga ada imam Al-Qaffal Asy-Syasyi, Al-Qadhi Al-Husain, Ar-Ruyani, Ibnu Khuzaimah, dan yang lainnya. Apakah dengan hal ini lalu mereka layak dilabeli dengan “tidak konsisten dalam bermazhab” ? Tentu tidak ?. Tidak ada seorang pun dari para ulama yang mengeluarkan mereka dari mazhab Syafi’i atau melabeli  “tidak konsisten dalam bermazhab”.

Disebutkan dalam kitab “Al-Madkhal”, hlm. (59) :

أنه ينبغي التنبيه هنا على مسألة مهمة يخطئ فيها بعض الطلبة وهي أن اختيارات بعض علماء المذهب لأقوال خارجة عن المذهب لا يعني بالضرورة خروجهم أو عدم انتسابهم للمذهب بل هم مع اختيارهم لتلك الأقوال باقون ضمن إطاره يقلدون أو يرجحون أو يخرجون -كأصحاب الوجوه- وفق قواعد وأصول المذهب.

“Seyogyanya untuk diperhatikan di sini terhadap suatu masalah yang sangat penting yang sebagian penuntut ilmu tersalah di dalamnya, yaitu sesungguhnya ikhtiyarat (berbagai pendapat yang dipilih) oleh sebagian ulama mazhab yang keluar dari pendapat (mu’tamad) mazhab, tidaklah mengeluarkan mereka atau meniadakan penyandaran mereka kepada mazhab (syafi’i). Bahkan mereka bersama dengan pendapat-pendapat pilihan mereka itu, tetap dalam bingkai mazhab, bertaklid, merajihkan (menguatkan), dan mengeluarkan kesimpulan hukum seperti ashabul wujuh berkesesuaian dengan berbagai kaidah dan ushul mazhab.”

Semoga bermanfaat. Alhamdulillah Rabbil 'alamin.

18 Rabi’ul Awwal 1442 H

Abdullah Al-Jirani 

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -


  ~ Jangan lempar batu sembunyi tangan ~ "Jangan mencari pembenaran dengan cara membuka aib orang lain hanya demi menutupi aib diri sen...