Minggu, 08 Januari 2023

TERJEMAH KITAB WASHOYA AL ABAA' LIL ABNAA'

 




TERJEMAH KITAB WASHOYA AL ABAA' LIL ABNAA'

[Ungkapan dari seorang ulama’ mesir “Syech Muhammad Syakir Al Iskandari” bahwa, GURU lah yang memang benar-benar layak dan patut kita tauladani serta kita ikuti petunjuk dan nasehat-nasehatnya]


PELAJARAN I
NASIHAT GURU KEPADA MURIDNYA
Wahai anakku, semoga Allah memberimu petunjuk dan pertolongan untuk selalu
beramal sholih. Sesungguhnya bagiku engkau ibarat seorang anak yang berada di sisi ayah yang dicintainya. Aku akan bahagia kala dirimu berbadan sehat, berpendirian kuat, suci hati, berakhlak mulia, menjaga adab, menjauhi perkataan tercela, lemah lembut dalam bergaul, menyayangi sesama, menolong fakir, belas kasih terhadap yang lemah, pemaaf, tidak meninggalkan sholat, dan tidak menunda-nunda waktu untuk beribadah kepada Allah Sang Pencipta, Pemilik, Pemelihara, Penguasa-mu.


Wahai anakku, seandainya engkau mau menerima nasihat dari seseorang, maka
akulah orang yang pantas untuk kau terima nasihatnya. Aku adalah gurumu, pendidikmu yang membantu memelihara jiwamu. Engkau tidak akan mendapat seorangpun yang telah mengharapkan kebaikan darimu sesudah orang tuamu kecuali aku (gurumu).


Wahai anakku, sesungguhnya aku adalah seorang pemberi nasihat yang patut nutuk
dipercaya. Karena itu, terimalah dengan ikhlas segala nasihatku, dan amalkanlah dalam
hidupmu serta dalam pergaulan dengan teman-temanmu.


Wahai anakku, bila engkau tidak mengamalkan segala nasihatku dalam
kesendirianmu, maka engkau tidak akan dapat mengamalkannya di kala bergaul dengan
teman-temanmu.


Wahai anakku, bila engkau tidak menuruti nasihatku, siapakah yang akan engkau ikuti?

apakah artinya engkau memaksakan dirimu untuk duduk dihadapanku?!


Wahai anakku, sesungguhnya seorang guru menyayangi anak didiknya yang taat dan
shalih-shalihah, sukakah engkau bila guru yang telah mendidikmu tidak rela dan tidak mengharap suatu kebaikan atas dirimu?


Wahai anakku, sesungguhnya aku sangat mengharapkanmu agar selalu beramal
shalih. Karena itu bantulah aku menyampaikan kebaikan itu kepadamu dengan cara kamu mentaati dan melaksanakan akhlak karimah yang kuperintahkan kepadamu.


Wahai anakku, akhlak yang paling baik adalah hiasan bagi insan, baik bagi dirinya dalam bergaul dengan teman, keluarga dan sanak-saudaranya. Karena itu, jadilah engkau
seorang yang memiliki akhlaqul karimah, tentu setiap orang akan memuliakan dan
menyayangimu.


Wahai anakku, bila engkau tidak menghiasi ilmu dengan akhlak yang mulia, maka
ilmu itu akan lebih membahayakanmu dari pada kebodohanmu. Karena orang yang bodoh dimaafkan karena kebodohannya dan tiada maaf bagi seorang yang alim (pandai) dihadapan manusia bila tidak menghiasi diri dengan akhlak yang baik.


Wahai anakku, jangan engkau hanya menanti saran dan kritik dariku, sesugguhnya
mawas diri itu lebih utama dan lebih besar manfaatnya.


Wahai anakku, Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah mensucikan
agama ini (Islam) karena diri-Nya. Tidak akan suci agamamu kecuali dengan sifat
dermawan dan baik budi pekerti. Hiasilah agamamu dengan keduanya.”
(HR. Ath-Thabrani dari Imran bin Husain. Imam As-Suyuthi menyatakan bahwa hadits ini dha’if).

Rabu, 04 Januari 2023


Kalau ada orang yang meyakini kamu hebat,

tapi kehebatan itu tidak ada pada dirimu,

seharusnya kamu itu merasa malu dan tertipu.

 

[- Al Ustadz Taufiq bin Abdul Qodir al Saqqof -]

Barang siapa yang mengklaim dirinya sendiri,

bahwa dia berhak mendapatkan kemulyaan

karena sebab ilmu & amal-amal ibadahnya, maka.

dia telah dijauhkan dari Allah sebab dirinya sendiri.

 

Carilah IBU yang pantas bagi anak-anakmu


{~ Carilah IBU yang pantas bagi anak-anakmu ~}

 

قال الشاعر :

 

فكيف نظنُّ بالأبناء خيراً # إذا نشأوا بحضن الجاهلات

.

.

Bagaimana ingin diharapkan anak-anak itu terdidik dengan baik, jika mereka tumbuh besar dalam asuhan ibu yang tidak berpendidikan.

 

وهل يُرجَى لأطفالِ كمال # اذا ارتضعوا ثديّ الناقصات

.

.

Bagaimana ingin diharapkan kesempurnaan akhlak dari mereka, jika mereka disusui oleh ibu yang kurang (dalam) beragama.


 

*BOLEHKAH BERMAKMUM PADA ORANG YANG TIDAK FASIH BACA ALQURAN...?*

 

Oleh Kyai Qomaruddin

*BOLEHKAH BERMAKMUM PADA ORANG YANG TIDAK FASIH BACA ALQURAN...?*

Pada saat kita bermakmum seringkali dihadapkan pada kenyataan bahwa Imam yang sedang memimpin shalat kurang bagus bacaan Al-Qurannya.

Padahal, kita sudah belajar di pesantren tentang Tahsin dan Tajwid cara membaca Alquran dengan baik dan benar.

Bahkan dalam hadits Nabi Shallallahu alayhi wa sallam disebutkan bahwa membaca Alquran, yakni Surah al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat yang wajib dibacakan.

Bunyi hadis tersebut adalah:

*لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابْ*

_“Tidak ada salat (tidak sah salatnya) bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah”._

📚(HR. Bukhari).

Sementara itu, dalam hadits yang lain disebutkan bahwa syarat orang yang menjadi Imam adalah Orang yang paling fasih bacaannya.

Sebagaimana riwayat Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah:

*لِيُؤَذِّنْ لَكُمْ خِيَارُكُمْ، وَلْيَؤُمَّكُمْ قُرَّاؤُكُم.*

“Hendaklah adzan orang yang terpilih di antara kalian, dan menjadi Imam orang yang paling fasih (qurra') di antara kalian.”

Lantas bagaimana hukum bermakmum kepada Imam yang kurang fasih membaca Alquran terutama surat al-Fatihah...?

Terkait dengan hal ini, Imam al-Nawawi dalam Kitab: *Raudlatuth Thalibin wa ‘Umdatul Muftin* telah merinci penjelasan mengenai hukum bermakmum kepada Imam yang tidak bisa membaca al-Fatihah secara benar.

*فَإِنْ أَخَلَّ بِأَنْ كَانَ أُمِّيًّا، فَفِي صِحَّةِ اقْتِدَاءِ الْقَارِئِ بِهِ ثَلَاثَةُ أَقْوَالٍ. الْجَدِيدُ الْأَظْهَرُ: لَا تَصِحُّ. وَالْقَدِيمُ: إِنْ كَانَتْ سِرِّيَّةً صَحَّ، وَإِلَّا فَلَا. وَالثَّالِثُ: مُخَرَّجٌ أَنَّهُ يَصِحُّ مُطْلَقًا.*

“Jika orang yang menjadi Imam itu adalah yang tidak bisa membaca Alquran/al-Fatihah (Ummy), maka hukum sah shalat bagi makmum yang lebih fasih.

Ada tiga pendapat mengenai hal ini:

*Pendapat pertama*:

Menurut Qaul Jadid tidak sah.

*Pendapat Kedua:*

Sah jika sedang shalat sirriyyah (tidak mengeraskan suara. Seperti Shalat Dhuhur dan Ashar). Jika shalat Jahriyyah (yaitu: Shalat Subuh, Magrib, Isya) maka tidak sah.

*Pendapat Ketiga*:

Pendapat paling lemah (mukharraj/dha’if), sah secara mutlak”.

Dari keterangan di atas, Imam al-Nawawi selanjutnya menjelaskan bahwa Beliau lebih cenderung kepada pendapat yang pertama yakni Tidak sah.

Akan tetapi, penulis berpendapat jika kita terlanjur bermakmum, tetapi tidak ingin membuat Imam tersinggung, alangkah baiknya niat mufarraqah (berniat memisahkan diri dari jamaah) dan tetap mengikuti gerakan shalat sesuai ritme Imam. Agar hubungan sosial tidak rusak dengan berupaya sebisa mungkin mengajak Si Imam untuk belajar kembali membenarkan bacaan Al-Qurannya.

*والله اعلم بالصواب*

----------------------------------------------

 NAHU DAN TASAWUF.

من تبحر فى علم واحد تبحر جميع العلوم
“Barang siapa yang tabahur (menguasai secara mendetail dan mendalam seperti lautan) terhadap suatu ilmu (nahu sorof), maka orang itu akan (mampu) tabaur pada semua ilmu”.
Kata Ibnu Ajurum
الْكَلَامُ هُوَ اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيْدُ بِالْوَضْعِ.
Kalam adalah lafaz yang murakkab. Ertinya, seseorang yang berbicara hendaknya berbicara sesuai keadaan hati jernih, dan terungkap dengan maksud mengingatkan kepada Allah سبحانه وتعالى Kalam juga sepatutnya memberi manfaat (mufid) bagi para pendengar, baik untuk jasmani mahu pun rohani. Tidak hairan mengapa cahaya ahli hikmah selalu mendahului perkataannya, kerana kalam apabila keluar dari hati, maka akan mudah sampai ke hati, sehingga melahirkan rasa takut kepada Allah ataupun rindu berjumpa dengan Nya. Namun, apabila keluar dari lisan, maka sasarannya hanyalah telinga belaka.
Kalam juga merupakan lafaz yang tersusun dari ucapan dan perbuatan. Apabila kalam sunyi dari perbuatan, maka ia tidak akan berguna (mufid) bagi mendustakan perkataannya. Seorang pembicara yang budiman adalah yang berbuat sebelum berbicara, sebagaimana nasehat seorang penyair yang mengatakan:
يا أيها الرجل المعلم غيره * هل لا لنفسك كان ذا التعليم
تصف الدواء لذي السقام و ذي الضنى* كيما يصح به و أنت سقيم
و تراك تلقح بالرشاد عقولنا * نصحا و أنت من الرشاد عديم
ابدأ بنفسك فانهها عن غيها * فإذا انتهت عنه فأنت حكيم
فهناك يقبل ما نقول و يقدى * بالوعظ منك و ينفع التعليم
لا تنه عن خلق و تأتي مثله * عار عليك إذا فعلت عظيم
“Wahai engkau yang mengajar kesana kemari,
Sudahkah engkau mengajari diri sendiri?”
“Jangan kau ubati orang yang sedang menderita,
Sedang kau sendiri masih terderita”
“Jangan kau umbar segala petunjuk,
Sedang kau sendiri nyaris terkutuk.”
“Mulailah dari diri sendiri. Janganlah tertipu,
Bila ingin bijak, selamatkanlah jiwamu.”
“Saat itulah ucapanmu menjadi panutan mulia,
Dan kau pantas mendidik siapa saja.”
“Jangan kau larang orang berbuat keji,
Bila kau sendiri yang melakukannya, maka kau sangatlah keji.”
والله أعلم.
Ustadz M. Basirun
Bagikan ini:
TwitterFacebook
Terkait
NAHU DAN TASAWUF MELALUI MATAN AR JURUMIYYAH
26 Maret 2019
dalam "Tak Berkategori"
Ulama itu bernama KH. Zuhri Zaini.
2 Mei 2021
dalam "Tak Berkategori"
Imam Asy’ari
29 Maret 2019
dalam "Tak Berkategori"
Penulis: taufiqurrahmanzaini
Ingin terus belajar Lihat semua pos milik taufiqurrahmanzaini

 Ihsan adalah bukti orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah

Dalam rukun khutbah Jum’at selalu diingatkan seperti Athi’ullaha, taatlah kalian kepada Allah, “ittaqullaha, bertakwalah kalian kepada Allah” dan mengingatkan menjauhi kemaksiatan, inzajiru ‘anil makshiat (jauhilah makhsiat).

Namun agak jarang khatib dalam khutbahnya menyampaikan tentang hasil dari pencapaian, pengejawantahan, perwujudan, bukti atau ciri-ciri (tanda) orang-orang yang beriman dan bertaqwa atau orang-orang yang mengikuti Rasulullah.

Para Sahabat atau Salafush Sholeh mempertanyakan kepada Rasulullah mengapa orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij yakni orang-orang yang berpakaian mencegah isbal, jidatnya menghitam dan berjenggot namun mereka berakhlak buruk.

Contohnya dalam syarah Shahih Muslim, Jilid. 17, No.171 diriwayatkan Khalid bin Walīd ra bertanya kepada Rasulullah,

****** awal kutipan ******
“Wahai Rasulullah, orang ini memiliki semua bekas dari ibadah-ibadah sunnahnya: matanya merah karena banyak menangis, wajahnya memiliki dua garis di atas pipinya bekas airmata yang selalu mengalir, kakinya bengkak karena lama berdiri sepanjang malam (tahajjud) dan jenggot mereka pun lebat”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab : camkan makna ayat ini, qul in’kuntum tuhibbunallah fattabi’unī –

Katakanlah: “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali Imran [3] : 31)

Khalid bin Walid bertanya, “Bagaimana caranya ya Rasulullah ?”

Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Jadilah orang yang ramah seperti aku, bersikaplah penuh kasih, cintai orang-orang miskin dan papa, bersikaplah lemah-lembut, penuh perhatian dan cintai saudara-saudaramu dan jadilah pelindung bagi mereka.”
***** akhir kutipan *****

Dari riwayat di atas, Rasulullah menegaskan bahwa ketaatan yang dilakukan oleh orang-orang seperti Dzul Khuwaisarah penduduk Najed dari bani Tamim dan suka “menampakkannya” tidaklah berarti apa-apa karena tidak menimbulkan ke-sholeh-an.

Orang-orang yang mengamalkan sunnah Rasulullah namun tidak menjadikannya muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah adalah menunjukkan amal ibadah mereka tidak diterima oleh Allah Ta’ala.

Ciri-ciri atau tanda orang-orang yang amal ibadahnya diterima oleh Ta’ala sebagai bukti termasuk orang-orang yang beriman dan bertaqwa atau sebagai bukti telah mengikuti Rasulullah sebagaimana sabda Rasulullah di atas adalah

1. Bersikap lemah lembut terhadap sesama muslim
2. Bersikap keras yakni dalam pengertian tegas atau berpendirian terhadap orang-orang kafir
3. Berjihad di jalan Allah dalam pengertian bergembira dalam menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya
4. Tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela yakni celaan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim

Jadi ke empat hal tersebut adalah bukti orang-orang yang mengikuti Rasulullah yakni orang- orang yang mencintai Allah sehingga dicintai oleh Allah dan menjadi kekasih Allah (wali Allah) sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya

“Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras (tegas / berpendirian) terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Maidah [5]:54)

Jadi jika telah bermunculan fitnah dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij yang telah ditetapkan oleh Rasulullah bahwa mereka telah murtad (keluar dari Islam) “bagaikan anak panah meluncur dari busurnya” maka hijrahlah atau ikutilah (merujuklah) kepada para ulama Allah atau para wali Allah, suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya yakni ulama dari Hadramaut, Yaman.

Abu Musa al-Asy’ari meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , “Allah akan mendatangkan suatu kaum yang dicintai-Nya dan mereka mencintai Allah”. Bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “mereka adalah kaummu Ya Abu Musa, orang-orang Yaman”.

Ibnu Jarir meriwayatkan, ketika dibacakan tentang ayat tersebut di depan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau berkata, “Kaummu wahai Abu Musa, orang-orang Yaman”.

Dari Jabir, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya mengenai ayat tersebut, maka Rasul menjawab, ‘Mereka adalah ahlu Yaman dari suku Kindah, Sukun dan Tajib’.

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani telah meriwayatkan suatu hadits dalam kitabnya berjudul Fath al-Bari, dari Jabir bin Math’am dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata, ‘Wahai ahlu Yaman kamu mempunyai derajat yang tinggi. Mereka seperti awan dan merekalah sebaik-baiknya manusia di muka bumi’

Begitupula Rasulullah bersabda bahwa jika telah timbul FITNAH dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim sehingga timbul perselisihan atau bahkan pembunuhan terhadap umat la ilaha illallah karena perbedaan pendapat maka hijrahlah dan ikutilah (merujuklah) kepada pendapat Ahlul Hadramaut, Yaman.

Diriwayatkan dari Ibnu Abi al-Shoif dalam kitab Fadhoil al-Yaman, dari Abu Dzar al-Ghifari, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau terjadi fitnah pergilah kamu ke negeri Yaman karena disana banyak terdapat keberkahan’

Diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah al-Anshari, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Dua pertiga keberkahan dunia akan tertumpah ke negeri Yaman. Barang siapa yang akan lari dari fitnah, pergilah ke negeri Yaman, Sesungguhnya di sana tempat beribadah’

Abu Said al-Khudri ra meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Pergilah kalian ke Yaman jika terjadi fitnah, karena kaumnya mempunyai sifat kasih sayang dan buminya mempunyai keberkahan dan beribadat di dalamnya mendatangkan pahala yang banyak’

Rasulullah telah menyampaikan bahwa ahlul Yaman adalah orang-orang yang mudah menerima kebenaran, mudah terbuka mata hatinya (ain bashiroh) dan banyak dikaruniakan hikmah (pemahaman yang dalam terhadap Al Qur’an dan Hadits) sebagaimana Ulil Albab

Dan telah menceritakan kepada kami Amru an-Naqid dan Hasan al-Hulwani keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ya’qub -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa’d- telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih dari al-A’raj dia berkata, Abu Hurairah berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah kaum yang paling lembut hatinya. Fiqh ada pada orang Yaman. Hikmah juga ada pada orang Yaman. (HR Muslim 74)

Dari Abi Hurairah (radiyallahu ‘anhu) dari Nabi (Shalallahu ‘alaihi wassallam) beliau bersabda : “Telah datang kepada kalian Ahlul Yaman, mereka orang yang lemah lembut hatinya, Iman itu di negara Yaman, dan hikmah di negara Yaman dan fiqih (ilmu) itu di negara Yaman,”. (Muttafaqun ‘alaih).

Berkata para Ulama’ tentang arti hadits di atas :

Al-Hafidz Ibn Rajab Al-Hanbali (Rahimahullah Ta’ala) telah menggambarkan Ahlul Yaman, berkata (rahimahullah) : “Mereka orang-orang yang sedikit berbicara akan tetapi banyak beramal, oleh karena mereka orang-orang yang beriman, dan diantara arti Iman adalah beramal”.

Berkata As-Safaarini (Rahimahullah Ta’ala) : “Dan yang dimaksud bahwa Nabi (Shalallahu ‘alaihi wassalam) menyifatkan hati-hati mereka (orang-orang Yaman) dengan lemah lembut hatinya adalah bahwa mereka memilki hubungan yang erat untuk membela agama dari segala tipu-daya yang menyesatkan dan dari syahwat (hawa nafsu) yang diharamkan”. [Tsulatsiyaat Musnad Al-Imam Ahmad (1/698-699)].

Berkata Abu Bakar Ibnul ‘Arabi (Rahimahullah Ta’ala) : “Adapun pujian Ar-Rasul (Shalallahu ‘alaihi wassalam) untuk negara Yaman karena penduduk negeri tersebut orang-orang yang menolong agama dan penjaga agama Islam dan yang memberikan perlindungan kepada Ar-Rasul (Salallahu ‘Alaihi Wa Salam). Adapun arti dari “Al-Hikmah” adalah karena amalan mereka berdasarkan ilmu dan itulah orang-orang Yaman”. [‘Aridlo Al-Ahwadzi (9/45).

Tujuan beragama adalah menjadi muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad)

Firman Allah Ta’ala yang artinya,

“Sungguh dalam dirimu terdapat akhlak yang mulia”. (QS Al-Qalam:4)

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab:21)

Ada 3 pokok dalam ajaran Islam yakni,

1. Tentang Islam atau tentang syariat dalam ilmu fiqih sebagaimana yang dihasilkan dan diuraikan oleh Imam Mazhab yang empat dan para pengikutnya

2. Tentang Iman atau tentang akidah atau i’tiqod dalam ushuluddin sebagaimana yang dihasilkan dan diuraikan oleh Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) dan para pengikutnya.

3. Tentang Ihsan atau tentang akhlak mengikuti perjalanan dan pengalaman ulama-ulama tasawuf muktabaroh yang bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.

Dalam diwan al-Imam asy-Syafi’i, Beliau berkata,

***** awal kutipan *****
“Jadilah ahli fikih dan sufi sekaligus, jangan hanya salah satunya.

Sungguh demi Allah, saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu.

Orang yang ini (yang hanya mempelajari ilmu fikih tapi tidak mau menjalani tasawuf), maka hatinya keras dan tidak dapat merasakan lezatnya taqwa.

Sebaliknya, orang yang itu (yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mau mempelajari fikih), maka ia akan bodoh, sehingga bagaimana bisa dia menjadi baik (muslim yang ihsan)
***** akhir kutipan *****

Begitupula Imam Malik ~rahimahullah menasehatkan agar kita menjalankan perkara syariat sekaligus menjalankan tasawuf agar tidak menjadi manusia yang rusak (berakhlak tidak baik).

Imam Malik ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) “Dia yang sedang tasawuf tanpa mempelajari fiqih (menjalankan syariat) rusak keimanannya , sementara dia yang belajar fiqih (menjalankan syariat) tanpa mengamalkan Tasawuf rusaklah dia, hanya dia siapa memadukan keduanya terjamin benar“

Malaikat Jibril ketika menampakkan sebagai seseorang berpakaian putih bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah IHSAN itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Muslim 11)

Jadi jika seseorang bermakrifat yakni dapat melihat Allah dengan hatinya (ain bashirah) atau pengawasan Allah tertanam di hatinya maka setiap akan bersikap atau berbuat sesuatu ia selalu mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya , menghindari perbuatan maksiat, menghindari perbuatan keji dan mungkar.

Sikap dan perilaku seperti itulah yang membentuk menjadi muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang sholeh atau muslim yang IHSAN.

Imam Qusyairi mengatakan “Asy-Syahid untuk menunjukkan sesuatu yang hadir dalam hati, yaitu sesuatu yang membuatnya selalu sadar dan ingat, sehingga seakan-akan pemilik hati tersebut senantiasa melihat dan menyaksikan-Nya, sekalipun Dia tidak tampak. Setiap apa yang membuat ingatannya menguasai hati seseorang maka dia adalah seorang syahid (penyaksi)”

Abdul Karim bin Hawazin al-Qusyairi an-Naisaburi asy-Syaf’i (W 465 H) dalam Lata’if al-Isyarat mengingatkan bahwa,

Langit maupun arsy dalam makna dzahir atau secara hissi (materi/fisikal) arah atas (jihah) adalah kiblat bagi doa seluruh makhluk

Sedangkan langit, arsy dalam makna majaz atau secara maknawi adalah terkait melihat Al-Haq, Yang Maha Tinggi.

Allah Ta’ala memudahkan siapa yang dikehendakiNya untuk dapat melihat Allah dengan hatinya (ain bashirah).

Imam Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani, “Apakah Anda pernah melihat Tuhan?” Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?” “Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali. Sayyidina Ali ra menjawab “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati”

Tidak semua manusia dapat menggunakan hatinya

Orang kafir itu tertutup dari cahaya hidayah oleh kegelapan sesat.
Ahli maksiat tertutup dari cahaya taqwa oleh kegelapan alpa
Ahli Ibadah tertutup dari cahaya taufiq dan pertolongan Allah Ta’ala oleh kegelapan memandang ibadahnya

Jadi manusia terhalang atau menghijabi dirinya sehingga tidak dapat menyaksikan Allah dengan hatinya adalah karena dosa mereka.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Seandainya bukan karena setan menyelimuti jiwa anak cucu Adam, niscaya mereka menyaksikan malaikat di langit” (HR Ahmad)

Setiap dosa merupakan bintik hitam hati, sedangkan setiap kebaikan adalah bintik cahaya pada hati Ketika bintik hitam memenuhi hati sehingga terhalang (terhijab) dari memandang Allah. Inilah yang dinamakan buta mata hati.

Firman Allah Ta’ala yang artinya, “maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (al Hajj 22 : 46)

Para ulama Allah mengatakan bahwa salah satu bentuk nafsu hijab terbesar itu justru kesombongan, karena sombong itu, membuat, manusia hanya melihat dirinya. Kita bisa bayangkan, kalau keadaan batin itu hanya melihat dirinya sendiri, orang lain tidak kelihatan, bagaimana dia bisa menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh)

Selain kesombongan, penyebab belum dapat memandang Allah dengan hati (ain bashirah) adalah akibat BERAKHLAK BURUK kepada Allah Ta’ala yakni ‘Aashin (DURHAKA) atau MENGHINA Allah seperti contohnya orang-orang yang “menjauhkan” Allah Ta’ala dengan menetapkan arah (jihah) atau tempat bagi Allah di atas Arsy.

Begitupula orang-orang yang “menjauhkan” Allah Ta’ala adalah orang-orang yang BERTAMBAH ILMUNYA namun SEMAKIN JAUH dari Allah Ta’ala karena mereka TERJERUMUS KESOMBONGAN.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang bertambah ilmunya tapi tidak bertambah hidayahnya, maka dia tidak bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh“

Sebagaimana diperibahasakan oleh orang tua kita dahulu bagaikan padi semakin berisi semakin merunduk, semakin berilmu dan beramal maka semakin tawadhu, rendah hati dan tidak sombong.

Rasulullah bersabda: “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan menganggap remeh orang lain.” (Shahih, HR. Muslim no. 91 dari hadits Abdullah bin Mas’ud)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , “Tiada masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat sebesar biji sawi dari kesombongan. kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR. Muslim)

Sayyidina Umar ra menasehatkan “Yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah bangga terhadap pendapatnya sendiri. Ketahuilah orang yang mengakui sebagai orang cerdas sebenarnya adalah orang yang sangat bodoh. Orang yang mengatakan bahwa dirinya pasti masuk surga, dia akan masuk neraka“

Imam sayyidina Ali karamallahu wajhah mengingatkan bahwa orang yang menganggap Tuhan BERBATAS dengan makhluk contohnya BERBATAS dengan arsy adalah mereka yang belum mengenal Allah (makrifatullah) seperti mereka yang MENAKWILKAN ISTIWA yang artinya BERSEMAYAM dengan MAKNA DZAHIR atau secara hissi (materi/fisikal) seperti ISTAQARRA yang artinya BERADA atau MENETAP TINGGI di atas arsy.

Imam Sayyidina Ali karamallahu wajhah berkata

من زعمأن إلهنا محدود فقد جهل الخالق المعبود

”Barang siapa menganggap bahwa Tuhan kita mahdud/terbatas maka ia telah jahil, tidak mengenal Tuhan Sang Pencipta.” (Hilyatul Awliyâ’; Abu Nu’aim al Isfahani,1/73)

Imam Abu Hanifah dalam kitab Al-Fiqhul-Akbar mengingatkan bahwa Allah Ta’ala tidak boleh disifatkan dengan sifat-sifat benda seperti ukuran, batasan atau berbatas dengan ciptaanNya , sisi-sisi, anggota tubuh yang besar (seperti tangan dan kaki) dan anggota tubuh yang kecil (seperti mata dan lidah) atau diliputi oleh arah penjuru yang enam arah (atas, bawah, kiri, kanan, depan, belakang) seperti halnya makhluk (diliputi oleh arah)

Jadi mereka yang belum bermakrifat yakni mereka yang belum dapat memandang Allah dengan hatinya (ain bashirah) adalah KARENA mereka BELUM MENGENAL Allah (Makrifatullah) “dengan sebenar keagungan-Nya”.(QS Az Zumar [39]:67) AKIBAT METODE PEMAHAMAN mereka selalu dengan MAKNA DZAHIR.

Padahal jika BELUM MENGENAL Allah dapat berakibat amal ibadah sepanjang hidupnya tidak diterima oleh Allah Azza wa Jalla.

Imam Ghazali berkata:

لا تصح العبادة إلا بعد معرفة المعبود

“Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (mengenal Allah) yang wajib disembah”.

“Awaluddin makrifatullah, akhiruddin makrifatullah”.

Artinya, awal beragama adalah makrifatullah (mengenal Allah) dan akhir beragama makrifatullah dalam arti menyaksikan Allah dengan hati (ain bashiroh).

Oleh karenanya SEJAK DINI sebaiknya disampaikan tentang aqidatul khomsin (lima puluh aqidah) dimana di dalamnya diuraikan tentang 20 sifat wajib bagi Allah sebagai SARANA untuk MENGENAL Allah yang merupakan hasil istiqro (telaah) para ulama yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadits.

20 sifat wajib bagi Allah dapat juga dipergunakan sebagai pedoman dan batasan-batasan untuk dapat memahami ayat-ayat mutasyabihat tentang sifat-sifat Allah

Begitupula orang-orang yang gemar MENTAHDZIR dengan CELAAN dan TUDUHAN (ANGGAPAN) syubhat, bid’ah, sesat, bahkan kafir terhadap SIAPAPUN yang tidak sepemahaman/sependapat dengan mereka adalah akibat sholat mereka tidak mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang shalatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia tidak bertambah dari Allah kecuali semakin jauh dariNya” (diriwayatkan oleh ath Thabarani dalam al-Kabir nomor 11025, 11/46)

Firman Allah Ta’ala yang artinya “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS al Ankabut [29]:45).

Orang-orang yang sholat namun tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar adalah orang-orang yang celaka yakni orang-orang yang sholatnya bukan karena Allah Ta’ala alias riya dan orang-orang yang sholatnya lalai atau tidak khusyuk

Firman Allah Ta’ala, yang artinya

`…. maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dalam shalatnya, dan orang-orang yang berbuat riya” (QS Al-Ma’un [107] : 4-6)

Para ulama Allah menjelaskan bahwa sholat yang lalai atau sholat yang tidak khusyuk adalah sholat sekedar melepaskan kewajiban, shalat hanya dengan raganya saja tidak membekas dalam jiwa.

Sedangkan Prof H Zaini Dahlan MA mengatakannya, sholat yang dikerjakan dengan tubuh dan lidahnya namun tidak sampai ke hatinya.

Beliau menjelaskan lebih lanjut,

***** awal kutipan ****
Dia lalai tidak menyadari apa yang dia ucapkan lidahnya dan yang dikerjakan oleh sendi anggotanya.

Ia ruku’ dan sujud dalam keadaan lengah, ia mengucapkan takbir tetapi tidak menyadari apa yang diucapkannya.

Semua itu adalah hanya gerak biasa dan kata-kata hafalan semata yang tidak mempengaruhi apa-apa, tidak ubahnya seperti robot.
***** akhur kutipan *****

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kalian (gerak dan perbuatan kalian), tetapi Allah melihat kepada hati kalian.” (HR Muslim)

Rasulullah bersabda, ”akan datang pada manusia (umat Muhammad) suatu zaman, banyak orang yang merasakan dirinya shalat, padahal mereka sebenarnya tidak shalat.” (HR Ahmad).

Tidaklah mereka mencapai shalat yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa “Ash-shalatul mi’rajul mu’minin“, “shalat itu adalah mi’rajnya orang-orang mukmin“. yaitu naiknya jiwa meninggalkan ikatan nafsu yang terdapat dalam fisik manusia menuju ke hadirat Allah.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kalian apabila shalat maka sesungguhnya ia sedang bermunajat (bertemu) dengan Tuhannya, maka hendaknya ia mengerti bagaimana bermunajat dengan Tuhan”

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya shalat itu memang berat kecuali bagi mereka yang khusyu’ yaitu mereka yang yakin akan berjumpa dengan Tuhan mereka, dan sesungguhnya mereka akan kembali kepadaNya”. (QS. Al-Baqarah [ 2] : 45).

Imam Al Ghazali pernah ditanya, “bagaimana cara mengetahui, apakah shalat kita khusyuk atau tidak?”

Hujjatul Islam Imam al-Ghazali menjawab, “tanda shalat yang khusyuk adalah tercegahnya pelaku shalat dari perbuatan keji dan mungkar hingga ke shalat berikutnya. Jika shalat Subuh seseorang khusyuk maka dia akan terjaga dari perbuatan nista dan jahat antara Subuh dan Dzuhur. Terus seperti itu sepanjang hari”

Oleh karenanya para ulama Allah menasehatkan bahwa,

Janganlah sholat cuma sampai di sajadah,

Janganlah zakat dan sedekah cuma sampai ke tangan penerima,

Janganlah haji cuma sampai di Mekah,

Janganlah kurban cuma sampai di mulut yang memakan.

Janganlah jenggot sampai menutupi mata hati sebagaimana yang telah disampaikan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2017/07/23/jenggot-tutupi-mata-hati/

Pada hakikatnya bukan masalah besar atau kecil amalnya namun apakah sampai amalnya kepada Allah sehingga meraih ridhoNya.

Tentulah besar dan kecil amalnya akan mendapatkan pahala yang sesuai namun kita masuk surga bukan semata-mata karena amal perbuatan yang kita hadapkan kepadaNya namun karena keridhoan Allah Ta’ala.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam sebuah hadits, “Lan yadhula ahadukumul jannata bi ‘amalihi”. Seseorang tidak akan masuk surga karena amalnya semata-mata. Kemudian salah seorang bertanya, “Wa laa anta yaa Rasuulallaahi?” Tidak pula engkau ya Rasulullah? Lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Wa laa anaa illa an yataghamada niiyallaahu bi rahmatih” Tidak juga aku, melainkan Allah mengkaruniai aku dengan rahmat-Nya

Ridho dan cintaNya bukan diraih semata-mata dari melakukan amal atau perbuatan yang telah diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) karena apa yang telah diwajibkanNya adalah SUATU KEHARUSAN

Dalam sebuah hadit qudsi, Rasulullah bersabda “Allah berfirman, hamba-Ku tidak bisa mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku WAJIBKAN, jika hamba-Ku terus menerus mendekatkan diri kepadaKu dengan AMAL KEBAIKAN maka Aku mencintai dia” . (HR Bukhari 6021)

Dari hadits qudsi tersebut dapat kita ketahui bahwa untuk meraih ridho dan cintaNya adalah terus menerus mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan amal kebaikan (amal saleh) sehinga meraih cinta Allah dan menjadi kekasih Allah (Wali Allah).

Para kekasih Allah (Wali Allah) yakni mereka yamg melakukan amal atau perbuatan yang telah diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) dan diikuti dengan amal kebaikan (amal saleh) maka mereka akan meraih ridho Allah atau cinta Allah Ta’ala sehingga mereka akan masuk surga tanpa dihisab.

Firman Allah Ta’ala yang artinya

“….Dan barangsiapa mengerjakan amal kebaikan baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab”. (QS Al Mu’min [40]:40 )

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal kebaikan baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”. (QS An Nisaa’ [4]:124).

Para kekasih Allah (wali Allah) memperoleh atau dikaruniai (dianugerahi) nikmat oleh Allah Azza wa Jalla karena Dia menghendakinya dan mensucikan mereka dengan akhlak yang tinggi sehingga menjadi muslim yang ihsan, muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang meraih maqam (manzilah, kedudukan, derajat) di sisi Allah dan menjadi kekasih Allah (Wali Allah) serta berkumpul dengan Rasulullah.

Firman Allah Ta’ala yang artinya,

”…Sekiranya kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya, niscaya tidak ada seorangpun dari kamu yang bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki…” (QS An-Nuur:21)

“Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik.” (QS Shaad [38]:46-47)

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu” (QS Al Hujuraat [49]:13)

“Tunjukilah kami jalan yang lurus , (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka” (QS Al Fatihah [1]:6-7)

“Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang sholeh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya .” (QS An Nisaa [4]: 69)

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Read Full Post »

 Akal tunduk kepada qoola Akaabir dan ilmu terkait bahasa Arab

Sunnah Rasulullah bahwa AKAL dalam memahami dalil NAQLI ada dua cara dengan skala prioritas yakni

PRIORITAS PERTAMA AKAL tunduk pada NAQLI (Kitabullah dan Sunnah Rasulullah) yang dijelaskan dan disampaikan (qoola) Akaabir yakni para ulama yang sanad ilmu tersambung kepada lisannya Rasulullah.

عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : البركة مع أكابرهمakal

Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda “Barakah itu bersama Akaabir”

Allah Ta’ala berfirman yang artinya “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]

Oleh karenanya para ulama Salaf (terdahulu) justru berpegang pada sami’na wa ato’na (kami dengar dan kami taat) bukan kami baca dan kami taat.

PRIORITAS KEDUA setelah tidak ditemukan QOOLA AKAABIR maka AKAL tunduk kepada ILMU yang terkait bahasa Arab untuk memahami NAQLI (Kitabullah dan Sunnah Rasulullah) .

Rasulullah bersabda, “ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan” (HR Bukhari 98)

Untuk memahami Al Qur’an dan Hadits tidak cukup dengan arti bahasa saja dan apalagi hanya berbekal MAKNA DZAHIR saja.

Oleh karena Hadits dan “bacaan Al Qur’an dalam bahasa Arab” (QS Fush shilat [41]:3) maka diperlukan kompetensi menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab atau ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti ilmu ushul fiqih sehingga mengetahui sifat lafad-lafad dalam al Quran dan as Sunnah seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain-lain.

Kalau tidak menguasai ilmu-ilmu tersebut kemudian berpendapat, berfatwa atau beristinbat, menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits maka akan sesat dan menyesatkan.

Penguasaan ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) sebagai syarat dasar untuk dapat memahami Al Qur’an dan Hadits ADALAH contoh BID’AH HASANAH dan termasuk BID’AH WAJIB sebagaimana yang disampaikan contohnya oleh Imam ‘Izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 H/ 1262 M) atau dipanggil pula Imam Ibnu Abdis Salam di dalam kitab “Qawa’idul Ahkam fi Mashalihul Anam”

BID’AH tersebut hukumnya WAJIB, karena memelihara syari’at juga hukumnya wajib.

Tidak mudah memelihara syari’at terkecuali harus mengetahui tata bahasa Arab.

Sebagaimana kaidah ushul fiqih: “Maa laa yatimmul waajibu illa bihi fahuwa wajibun”. Artinya: “Sesuatu yang tidak sempurna kecuali dengannya, maka hukumnya wajib”.

Rasulullah bersabda bahwa salah satu tanda akhir zaman adalah diambil ilmu dari Al-Ashaaghir yakni orang-orang yang memahami Al Qur’an dan Hadits secara otodidak (shahafi) menurut akal pikirannya sendiri.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat ada tiga macam yang salah satunya adalah diambilnya ilmu dari Al-Ashaaghir.

Nu’aim berkata : Dikatakan kepada Ibnul-Mubaarak : “Siapakah itu Al-Ashaaghir?”. Ia menjawab : “Orang yang berkata-kata menurut akal pikiran mereka semata. Adapun orang muda yang meriwayatkan perkataan dari Akaabir (ulama sebelumnya, ulama senior atau ulama tua), maka ia bukan termasuk golongan Al-Ashaaghir itu”.

Jadi sunnah Rasulullah mengambil ilmu agama dari Akaabir yakni para ulama yang sanad ilmu tersambung kepada lisannya Rasulullah.

Rasulullah bersabda “ma yadzalun nafsu bi khoiri ma ahadul ilma ‘inda akaabir auka wafa (senantiasalah ummat ini dalam kebaikan sepanjang mereka mengambil ilmu dari akaabir).

Oleh karenanya sebaiknya janganlah mengikuti orang-orang yang secara terang-terangan melanggar larangan Rasulullah yakni mereka yang MEMAHAMI atau “KEMBALI kepada Al Qur’an dan Hadits” secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).

Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.

Boleh kita menggunakan segala macam wasilah atau alat atau sarana dalam menuntut ilmu agama seperti buku, internet, audio, video dan lain lain namun kita harus mempunyai guru untuk tempat kita bertanya karena syaitan tidak berdiam diri melihat orang memahami Al Qur’an dan Hadits

“Man la syaikha lahu fasyaikhuhu syaithan” yang artinya “barang siapa yang tidak mempunyai guru maka gurunya adalah syaitan

Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203.

Jadi pengikut syaitan atau wali syaitan dapat diakibatkan karena salah memahami Al Qur’an dan Hadits seperti orang-orang yang mengaku muslim namun pengikut radikalisme dan terorisme.

Contohnya pelaku bom bunuh diri yang mengaku muslim adalah orang-orang yang mempunyai keyakinan atau prinsip bahwa POKOKNYA jika TIDAK SESUAI dengan apa yang mereka baca, terjemahkan dan pahami dari kitab Al Qur’an dan Hadits maupun kitab atau perkataan (pendapat) ulama terdahulu secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri maka mereka menyalahkan, menganggap sesat dan bahkan mengkafirkan sehingga menghalalkan darah umat Islam.

Begitupula kita prihatin dengan istilah-istilah seperti modernisasi agama, enlightenment (pencerahan), age of rasionalisme atau PEMBAHARUAN dan “MERASA” (like) MUJADDID (pseudo mujaddid) DALAM ARTI pembawa “ajaran baru”, “pendapat baru” atau “pemahaman baru” terhadap Al Qur’an dan Hadits.

Padahal yang baru, inovasi, modern atau kekinian mengikuti perkembangan zaman adalah PEMBAHASAN (Bahtsul) PERMASALAHAN (Masail) kekinian berdalilkan Al Qur’an dan Hadits mengikuti METODE PEMAHAMAN dan QOLA yakni perkataan, pendapat maupun penjelasan yang diwariskan oleh para ulama terdahulu.

Sedangkan pengertian MUJADDID (setiap seratus tahun) sejatinya adalah MENGINGATKAN KEMBALI atau MERUNUT KEMBALI kepada ajaran, pendapat atau pemahaman ulama-ulama terdahulu yang bersanad ilmu atau bersanad guru tersambung kepada lisannya Rasulullah.

Dalam ilmu agama jika ada ulama zaman NOW (sekarang) atau zaman KHALAF (kemudian) yang menyampaikan QOOLA (perkataan/pendapat) berdasarkan pemahamannya terhadap Al Qur’an dan Hadits yang TIDAK DAPAT DISANDARKAN kepada QOOLA ulama sebelumnya secara turun-temurun hingga tersambung kepada QOOLA atau lisannya Rasulullah MAKA QOOLANYA (perkataannya/ pendapatnya) atau pemahamannya tersebut semata-mata menurut akal pikirannya sendiri”.

Para ulama mengingatkan bahwa TANPA SANAD seseorang bisa berkata apa saja berdalilkan Al Qur’an dan Hadits menurut akal pikiran mereka sendiri.

Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 )

Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.

Imam Malik ~rahimahullah berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu) dan dari orang yang mendustakan perkataan manusia (ulama) meskipun dia tidak mendustakan perkataan Rasulullah (hadits).”

Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga”

Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan”

Ilmu agama adalah ilmu yang diwariskan dari ulama-ulama terdahulu secara turun temurun yang tersambung kepada lisannya Rasulullah.

Rasulullah bersabda yang artinya “Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra’il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka” (HR Bukhari)

Hadits tersebut bukanlah menyuruh kita menyampaikan apa yang kita baca dan pahami sendiri dari kitab atau buku

Hakikat makna hadits tersebut adalah kita hanya boleh menyampaikan satu ayat yang diperoleh dan didengar dari para ulama yang sholeh yang disampaikan secara turun temurun yang bersumber dari lisannya Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Oleh karenanya ulama dikatakan sebagai pewaris Nabi.

Rasulullah bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi” (HR At-Tirmidzi).

Jadi ulama pewaris Nabi artinya menerima dari ulama-ulama yang sholeh sebelumnya secara turun-temurun tersambung kepada lisannya Rasulullah.

Begitupula pada hakikatnya Al Qur’an dan Hadits disampaikan tidak dalam bentuk tulisan namun disampaikan melalui lisan ke lisan para ulama yang sholeh dengan imla atau secara hafalan.

Dalam khazanah Islam, metode hafalan merupakan bagian integral dalam proses menuntut ilmu. Ia sudah dikenal dan dipraktekkan sejak zaman baginda Rasulullah.

Setiap menerima wahyu, Beliau langsung menyampaikan dan memerintahkan para sahabat untuk menghafalkannya. Sebelum memerintahkan untuk dihafal, terlebih dahulu beliau menafsirkan dan menjelaskan kandungan dari setiap ayat yang baru diwahyukan.

Jika kita telusuri lebih jauh, perintah baginda Rasulullah untuk menghafalkan Al-Qur’an bukan hanya karena kemuliaan, keagungan dan kedalaman kandungannya, tapi juga untuk menjaga otentisitas Al-Qur’an itu sendiri. Makanya hingga kini, walaupun sudah berusia sekitar 1400 tahun lebih, Al-Qur’an tetap terjaga orisinalitasnya.

Salah satu cara untuk menjaga sanad ilmu tetap tersambung kepada lisannya Rasulullah adalah ber-talaqqi atau berguru dengan para ulama yang bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat karena Imam Mazhab yang empat masih bertemu dengan Salafush Sholeh.

Contohnya Imam Syafi”i ~rahimahullah adalah imam mazhab yang cukup luas wawasannya karena bertemu atau bertalaqqi (mengaji) langsung kepada Salafush Sholeh dari berbagai tempat, mulai dari tempat tinggal awalnya di Makkah, kemudian pindah ke Madinah, pindah ke Yaman, pindah ke Iraq, pindah ke Persia, kembali lagi ke Makkah, dari sini pindah lagi ke Madinah dan akhirnya ke Mesir. Perlu dimaklumi bahwa perpindahan beliau itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama. Jadi tidak heran kalau Imam Syafi’i ~rahimahullah lebih banyak mendapatkan hadits dari lisannya Salafush Sholeh, melebihi dari yang didapat oleh Imam Hanafi ~rahimahullah dan Imam Maliki ~rahimahullah.

Jadi bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Rasulullah maupun Salafush Sholeh.

Begitupula sunnah Rasulullah adalah mengikuti AHLUS SUNNAH wal JAMA’AH yakni mengikuti AHLUS SUNNAH secara berjama’ah yakni AHLUS SUNNAH sebagaimana yang diikuti oleh As-Sawad Al-A’zhom (mayoritas kaum muslim).

Firman Allah Ta’ala

واَعْتصِمُواْ بِحَبْلِ الله جَمِيْعًا وَلاَ تَفَـرَّقوُا

“Berpegang teguhlah kalian pada agama Allah secara berjama’ah dan janganlah berpecah belah (berfirqah)” (QS Ali Imran [3] : 103)

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

“Ketahuilah sesungguhnya umat sebelum kalian dari Ahli Kitab berpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan. 72 golongan di neraka, dan 1 golongan di surga. Merekalah Al JAMA”AH” (HR. Abu Daud 4597)

Rasulullah bersabda ,

لا يجمع الله أمر أمتى على ضلالة أبدا اتبعوا السواد الأعظم يد الله على الجماعة من شذ شذ فى النار

“Allah tidak akan membiarkan ummatku dalam kesesatan selamanya. Ikutilah As-Sawad Al-A’zhom (mayoritas kaum muslim). Tangan Allah bersama JAMA’AH. Barangsiapa menyendiri (menyempal), ia akan menyendiri (menyempal) di dalam neraka.” Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Abbas juz 1 hal. 202 nomor 398 dan dari Ibnu Umar juz 1 hal. 199 nomor 391 (Jami’ul Ahadits: 17.515)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Atsqolani menukil perkataan Imam Ath-Thabari mengenai makna kata “JAMA’AH” dalam hadits Bukhari yang berbunyi, “Hendaknya kalian bersama JAMA’AH”, Beliau berkata, “ JAMA’AH adalah As-Sawad Al-A’zhom.” (mayoritas kaum muslim) (Lihat Fathul Bari juz 13 hal. 37)

Rasulullah bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim).” (HR.Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)

Mayoritas kaum muslim (As-Sawad Al-A’zhom) pada masa generasi Salafush Sholeh adalah orang-orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in.

Sedangkan pada masa kemudian (khalaf) atau masa sekarang, mayoritas kaum muslim (As-Sawad Al-A’zhom) adalah bagi siapa saja yang mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.

Imam Mazhab yang empat walaupun mereka tidak maksum namun mereka diakui oleh jumhur ulama sejak dahulu kala sampai sekarang sebagai ulama yang berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak sehingga patut untuk dijadikan pemimpin atau imam ijtihad dan istinbat bagi kaum muslim.

Memang ada mazhab selain yang empat, namun pada masa sekarang sudah sulit ditemukan ulama yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari imam mazhab selain yang empat sehingga tidak mudah untuk menjadikannya tempat bertanya.

Sebagaimana pepatah mengatakan “malu bertanya sesat di jalan” maka kesesatan dapat timbul dari keengganan untuk bertanya kepada orang-orang yang dianugerahi karunia hikmah oleh Allah Azza wa Jalla.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]\

“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)

Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.

Al Qur’an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai seorang penunjuk

Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran“. (QS Al A’raf [7]:43)

Secara berjenjang, penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah. Penunjuk para Tabi’in adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.

Perbedaan di antara mazhab yang empat dan turunannya (tarjih dalam satu mazhab) adalah yang dimaksud perbedaan pendapat itu rahmat bukan perkara tercela atau tidak akan berdampak negatif kalau kita berbeda didalamnya KARENA perbedaan di antara mereka semata-mata dikarenakan terbentuk setelah adanya furu’ (cabang), sementara furu’ tersebut ada disebabkan adanya sifat zanni dalam nash. Oleh sebab itu, pada sisi zanni inilah kebenaran bisa menjadi banyak (relatif), mutaghayirat disebabkan pengaruh bias dalil yang ada. Boleh jadi nash yang digunakan sama, namun cara pengambilan kesimpulannya berbeda.

TARJIH lintas mazhab akan memecah belah umat Islam dan meruntuhkan Ukhuwah Islamiyah dari dalam karena akan saling salah-menyalahkan.

Perbedaan pendapat di antara Imam Mazhab yang empat tidak dapat dikatakan pendapat mazhab yang satu lebih kuat (arjah atau tarjih) dari pendapat mazhab yang lainnya atau bahkan yang lebih ekstrim mereka yang mengatakan pendapat mazhab yang satu yang benar dan pendapat mazhab yang lainnya salah.

TARJIH LINTAS MAZHAB dengan barometer atau MERUJUK langsung kepada kitab Al Qur’an dan kitab-kitab hadits maka pada hakikatnya telah terjerumus KESOMBONGAN karena seolah-olah ulama-ulama mazhab terdahulu TIDAK MENEMUKAN atau TIDAK MEMBACA atau TIDAK PAHAM dengan NASH atau DALIL yang menjadi RUJUKAN bagi PEN-TARJIH.

TARJIH hanya berlaku dalam SATU MAZHAB dan tidak terkait dengan mazhab lainnya.

Ulama yang BERHAK melakukan TARJIH terhadap pendapat-pendapat dalam mazhab harus BERKOMPETENSI sebagai MUJTAHID FATWA (MUJTAHID TARJIH).

Contohnya dalam mazhab Syafi’i adalah Imam Ar Rafi’i dan Imam An Nawawi.

Orang-orang yang terjerumus kesombongan dan “meninggalkan” pendapat Imam Mazhab yang empat memang sering mengungkapan pendapat seperti berikut

“kita harus mengikuti hadits shahih. Bukan mengikuti ulama. Al-Imam Al-Syafi’i sendiri berkata, “Idza shahha al-hadits fahuwa mazhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka hadits itulah mazhabku)”.

Seseorang MENEMUKAN dan membaca sebuah hadits shahih dan memahaminya secara otodidak (shahafi) menurut akal pikirannya sendiri dan menurut pemahamannya pendapat mazhab Syafi’i bertentangan dengan hadits shahih yang dibacanya dan lalu yang bersangkutan langsung menyatakan bahwa pendapat mazhab Syafi’i itu tidak benar maka orang itu TERJERUMUS KESOMBONGAN karena,

1. Orang itu menganggap Imam Mazhab Syafi’i dan para pengikutnya TIDAK PERNAH MENEMUKAN hadits shahih yang DITEMUKANNYA.

2. Orang itu merasa PEMAHAMANNYA terhadap hadits shahih yang DITEMUKANNYA adalah pasti benar.

Sayyidina Umar ra menasehatkan “Yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah bangga terhadap pendapatnya sendiri. Ketahuilah orang yang mengakui sebagai orang cerdas sebenarnya adalah orang yang sangat bodoh. Orang yang mengatakan bahwa dirinya pasti masuk surga, dia akan masuk neraka“

Imam Al-Nawawi sepakat dengan gurunya ini dan berkata, “(Ucapan Al-Syafi’i) ini hanya untuk orang yang telah mencapai derajat mujtahid madzhab. Syaratnya: ia harus yakin bahwa Al-Syafi’i belum mengetahui hadits itu atau tidak mengetahui (status) kesahihannya. Dan hal ini hanya bisa dilakukan setelah mengkaji semua buku Al-Syafi’i dan buku murid-muridnya. Ini syarat yang sangat berat, dan sedikit sekali orang yang mampu memenuhinya. Mereka mensyaratkan hal ini karena Al-Syafi’i sering kali meninggalkan sebuah hadits yang ia jumpai akibat cacat yang ada di dalamnya, atau mansukh, atau ditakhshish, atau ditakwil, atau sebab-sebab lainnya.”

Al-Nawawi juga mengingatkan ucapan Ibn Khuzaimah, “Aku tidak menemukan sebuah hadits yang sahih namun tidak disebutkan Al-Syafii dalam kitab-kitabnya.” Ia berkata, “Kebesaran Ibn Khuzaimah dan keimamannya dalam hadits dan fiqh, serta penguasaanya akan ucapan-ucapan Al-Syafii, sangat terkenal.” [“Majmu’ Syarh Al-Muhadzab” 1/105]

Asy-Syeikh Abu Amru mengatakan: ”Barang siapa menemui dari Syafi’i sebuah hadits yang bertentangan dengan mazhab beliau, jika engkau sudah mencapai derajat mujtahid mutlak, dalam bab, atau maslah itu, maka silahkan mengamalkan hal itu“

Kajian qoul Imam Syafi’i yang lebih lengkap, silahkan membaca tulisan, contohnya pada http://generasisalaf.wordpress.com/2013/06/15/memahami-qoul-imam-syafii-hadis-sahih-adalah-mazhabku-bag-2/

Penjelasan tentang derajat mujtahid mutlak dan tingkatan mufti dalam madzhab As Syafi’i, silahkan baca tulisan pada http://almanar.wordpress.com/2010/09/21/tingkatan-mufti-madzhab-as-syafi’i/

Begitupula mereka yang melarang (mengharamkan) umat Islam untuk taqlid (mengikuti) Imam Mazhab yang empat , salah satunya akibat salah memahami firman Allah Ta’ala yang artinya,

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. (QS Al Isra [17] : 36)

Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan “Jika kita memiliki pengetahuan (ilmu), maka manusia boleh menetapkan suatu hukum berdasarkan pengetahuannya itu”.

Imam Ghazali dalam Al-Mustashfa mengatakan:

العامي يجب عليه الاستفتاء واتباع العلماء

Artinya: Orang awam wajib meminta fatwa dan ikut pada (pendapat) ulama.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:

وأما التقليد في الفروع فهو جائز إجماعًا

“Adapun taklid dalam permasalahan furu’, hukumnya boleh berdasarkan ijma’” [Raudhatun Nazhir hal. 206]

Imam Malik bin Anas dalam kitab adz Dzakhirah, Imam al Qarafi al Maliki menukil dari al Hafizh Ibn al Qashshar, bahwa Imam Malik juga mewajibkan taqlid bagi orang awam.

ﻗﺎﻝ ﻣﺎﻟﻚ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻮﺍﻡ ﺗﻘﻠﻴﺪ ﺍﻟﻤﺠﺘﻬﺪﻳﻦ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻜﺎﻡ ﻭﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻻﺟﺘﻬﺎﺩ ﻓﻲ ﺃﻋﻴﺎﻥ ﺍﻟﻤﺠﺘﻬﺪﻳﻦ ﻛﻤﺎ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺠﺘﻬﺪﻳﻦ ﺍﻻﺟﺘﻬﺎﺩ ﻓﻲ ﺃﻋﻴﺎﻥ ﺍﻷﺩﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﻗﻮﻝ ﺟﻤﻬﻮﺭ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺧﻼﻓﺎ ﻟﻤﻌﺘﺰﻟﺔ ﺑﻐﺪﺍﺩ

“Imam Malik berkata: “Wajib bagi orang awam bertaqlid kepada ulama mujtahid dalam perkara hukum. Mereka juga wajib berijtihad mencari mujtahid tertentu sebagaimana mujtahid berijtihad terhadap dalil. Ini adalah pendapat mayoritas ulama yang menyelisihi kaum Muktazilah Baghdad”.

Imam Ahmad bin Hanbal

ﻭَﻣَﻦْ ﺯَﻋَﻢَ ﺃَﻧَّﻪُ ﻻَ ﻳَﺮَﻯ ﺍﻟﺘَّﻘﻠﻴﺪَ، ﻭَﻻَ ﻳُﻘﻠِّﺪُ ﺩﻳﻨَﻪ ﺃَﺣَﺪﺍً، ﻓَﻬَﺬَﺍ ﻗَﻮْﻝُ ﻓَﺎﺳﻖٍ

“Barang siapa yang menyangka bahwa dia tidak menganggap taqlid dan tidak bertaqlid dalam agamanya kepada siapapun, maka ini adalah ucapan orang fasiq” (I’lamul Muwaqqin).

Al-Qarafi dalam adz Dzakhirah dan al Iraqi dalam nukilan Musallam ats Tsubut berkata:

ﻗﺎﻋﺪﺓ : ﺍﻧﻌﻘﺪ ﺍﻹﺟﻤﺎﻉ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺃﺳﻠﻢ ، ﻓﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﻘﻠﺪ ﻣﻦ ﺷﺎﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺑﻐﻴﺮ ﺣﺠﺮ . ﻭﺃﺟﻤﻊ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺭﺿﻮﺍﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ : ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺍﺳﺘﻔﺘﻰ ﺃﺑﺎ ﺑﻜﺮ ، ﻭﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ، ﺃﻭ ﻗﻠﺪﻫﻤﺎ ، ﻓﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﺴﺘﻔﺘﻲ ﺃﺑﺎ ﻫﺮﻳﺮﺓ ، ﻭﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺟﺒﻞ ، ﻭﻏﻴﺮﻫﻤﺎ ، ﻭﻳﻌﻤﻞ ﺑﻘﻮﻟﻬﻤﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻧﻜﻴﺮ ، ﻓﻤﻦ ﺍﺩﻋﻰ ﺭﻓﻊ ﻫﺬﻳﻦ ﺍﻹﺟﻤﺎﻋﻴﻦ ﻓﻌﻠﻴﻪ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ

“Telah terjadi ijma, orang yang masuk Islam boleh bertaqlid kepada ulama manapun dia suka tanpa ada pelarangan. Shahabat juga berijma’, orang yang meminta fatwa Abu Bakar atau Umar radhiyalllahu anhuma atau taqlid kepada keduanya, maka ia boleh meminta fatwa kepada Abu Hurairah dan Muadz bin Jabal dan yang lainnya dan mengamalkan pendapat mereka tanpa diingkari. Barang siapa yang mengaku dua ijma’ ini tidak berlaku, maka hendaklah dia menampilkan dalil”.

Ibnu Abdil Barr rahimahullah dalam Jami’ Al-Bayan, 2/11 berkata

العامة لا بد لها من تقليد علمائها عند النازلة تنزل بها؛ لأنها لا تتبين موقع الحجة، ولا تصل بعدم الفهم إلى علم ذلك؛ لأن العلم درجات لا سبيل منها إلى أعلاها إلا بنيل أسفلها، وهذا هو الحائل بين العامة وبين طلب الحجة”، .. “ولم تختلف العلماء أن العامة عليها تقليد علمائها، وأنهم المرادون بقوله -عز وجل-: فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ .

Orang awam harus taklid pada ulama mereka karena orang awam tidak memiliki kapasitas keilmuan untuk memahami argumen tingkat tinggi inilah yang menjadi penghalang antara orang awam untuk mencapai argumen sendiri. Ulama sepakat bahwa orang awam wajib taklid pada ulama mereka itulah yang dimaksud Allah dalam Quran QS An-Nahl : 43

Rasulullah memang telah menubuatkan dalam sabdanya bahwa kelak akan timbul PERSELISIHAN atau FITNAH dari TIMUR yakni fitnah dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim yang BERBAHASA IBUNYA bahasa Arab namun mereka KELIRU ketika BERHUJJAH dengan Al Qur’an karena tidak cukup ilmu sehingga “Al Qur’an menjadi bencana” bagi mereka dan orang-orang yang taqlid mengikuti pendapat (fatwa) mereka, akan ikut dihempaskan ke neraka jahannam.

Dari Khudzaifah Ibnul Yaman ra, Rasulullah bersabda mereka adalah penyeru menuju pintu jahannam, barangsiapa yang memenuhi seruan mereka maka mereka akan menghempaskan orang-orang itu ke dalamnya

دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيْهَا

Khudzaifah Ibnul Yaman ra bertanya

يَا رَسُوْلُ اللهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ نَعَمْ قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَمُوْنَ بِأَلْسِنَتِنَا قثلْتُ

“Ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kami tentang ciri-ciri mereka! Nabi menjawab; Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita.

فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ

Saya bertanya ‘Lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu?

قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ

Nabi menjawab; Hendaklah kamu selalu bersama JAMA’AH muslimin dan imam mereka!

فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ

Saya bertanya; kalau tidak ada JAMA’AH muslimin dan imam bagaimana?

قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok / sekte) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu. (HR Bukhari 7084)

Dalam riwayat di atas, Rasulullah menjelaskan ciri-ciri orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim adalah “Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita”.

Berkata Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XIII/36: “Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab”.

Samalah dengan bangsa kita , seberapa banyak orang yang menguasai tata bahasa dan sastra Indonesia?

Jadi walaupun orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim, BAHASA IBUNYA adalah bahasa Arab namun tidak mendalami dan menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab kemudian mereka BERHUJJAH atau menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits, lalu menyatakan pendapat atau menetapkan fatwa maka mereka akan sesat dan menyesatkan.

Padahal orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij adalah orang-orang yang sangat luar biasa ibadahnya. Baik shalatnya, puasanya, juga bacaan Al Qur’annya.

Bahkan Rasulullah menyebut ibadah yang dilakukan para Sahabat tidak ada apa-apanya jika dibandingkan mereka.

Namun ketika mereka BERHUJJAH dengan Al Qur’an, mereka KELIRU atau SALAH MEMAHAMINYA sehingga “Al Qur’an menjadi bencana” bagi mereka.

Imam Sayyidina Ali karamallahu wajhu berkata, Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. (HR Muslim 1773)

“Al Qur’an menjadi BENCANA” bagi orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim yakni mereka BERHUJJAH dengan Al Qur’an dan menuduh umat Islam telah kafir namun karena mereka salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah maka akan kembali kepada si penuduh sehingga terjerumus KAFIR TANPA SADAR.

Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim adalah CONTOH orang-orang yang MENGASINGKAN DIRI atau MENYEMPAL KELUAR dari mayoritas kaum muslim (As-Sawadul A’zham) PADA ZAMAN Salafush Sholeh sehingga mereka disebut dengan khawarij.

Asal kata khawarij adalah dari akar kata kha-ra-ja. Ia adalah bentuk jama’ dari kharij, yaitu isim fa’il dari kata kharaja yang memiliki arti keluar.

Dzul Khuwaishirah tokoh penduduk Najed dari bani Tamim walaupun termasuk salaf / sahabat (bertemu dengan Rasulullah) namun tidak mendengarkan dan mengikuti Rasulullah melainkan mengikuti pemahaman atau akal pikirannya sendiri sehingga menjadikannya SOMBONG dan DURHAKA kepada Rasulullah yakni MERASA LEBIH PANDAI dari Rasulullah sehingga berani menyalahkan dan mencela atau menghardik Rasulullah.
Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. (HR Bukhari 3341)

Jadi masuk akallah atau logislah kalau orang-orang pada ZAMAN NOW (masa sekarang) yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) sehingga TERJERUMUS KESOMBONGAN dan menyalahkan, menganggap sesat atau bahkan mengkafirkan umat Islam karena “nenek moyang mereka” yakni Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim menyalahkan Rasulullah.

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Read Full Post »

  ~ Jangan lempar batu sembunyi tangan ~ "Jangan mencari pembenaran dengan cara membuka aib orang lain hanya demi menutupi aib diri sen...