Didalam beramal ibadah,
janganlah bergantung pada persepsi bahwa : “Allah Maha Tahu.., maka meski kita
beramal tanpa niat atau salah niat, karena Allah Maha Tahu jadinya ndak akan
salah dan ndak jadi masalah”
Itu adalah persepsinya orang yang
tak berilmu dan melakukan ibadah tanpa didasari dengan ilmunya.
Kalau dalam shalatnya seseorang
meniatkan untuk shalat qabliyah subuh, maka shalat dua rakaat yang dilakukan
adalah shalat qabliyah subuh.
Artinya kewajiban shalat subuh
hari itu belum dia lakukan.
Berarti dia wajib untuk bangun dan
shalat dua rakaat lagi dengan niat shalat subuh.
Begitu juga kalau seseorang shalat
empat rakaat dengan niat shalat ashar, maka yang dia dapatkan adalah pahala
shalat ashar.
Demikian juga kalau seseorang
mandi dengan niat bersih-bersih saja, maka hanya itu yang dia dapatkan.
Apabila ada orang yang memiliki
kewajiban mandi wajib, kemudian dia mandi tapi dia lupa bahwa dia memiliki
kewajiban untuk mandi wajib.
Kemudian dia mandi seperti biasa
tanpa ada niat dalam hatinya untuk mengangkat hadats, maka mandinya itu tidak
terhitung sebagai mandi yang menghilangkan hadats besarnya.
Jika dalam ibadah kita, kita
niatkan untuk Allah, maka insya’Allah itu yang akan kita dapatkan.
Yaitu pahala disisi Allah subhanahu
wa ta’ala.
Sebaliknya, kalau kita sudah lelah
dalam menjalankan ibadah, tapi kita salah niat.
Maka jangan salahkan siapa-siapa
saat kita berjumpa dengan Allah, ternyata kita tidak mendapatkan pahala ibadah
yang sudah kita lakukan di dunia.
Hal ini ditegaskan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam potongan haditsnya.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan sebuah
contoh.
Dimana ada dua orang yang
beribadah dengan ibadah yang sama namun yang mereka dapatkan ternyata berbeda.
Disini kita melihat ada dua orang
yang sama-sama hijrah.
Yang pertama mendapatkan pahala
besar disisi Allah subhanahu wa ta’ala, sementara yang lain tidak
mendapatkan pahala besar itu bahkan bisa jadi dalam beberapa kasus karena salah
niat seseorang bisa disiksa oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar